Pada 5 Maret 2026, Danantara Indonesia secara resmi mengumumkan dimulainya governance reset atau penataan ulang tata kelola di seluruh portofolio BUMN. Melalui entitas Holding Operasionalnya, Danantara Asset Management (DAM), badan pengelola investasi ini melakukan pengkajian menyeluruh dan terstruktur terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah.
Proses ini mencakup evaluasi kebijakan akuntansi, kualitas dan pencatatan aset, penguatan sistem tata kelola, serta manajemen risiko yang terintegrasi. Langkah penguatan pertama kali diterapkan pada kelompok Perusahaan Karya, kemudian diperluas secara bertahap ke sektor-sektor lainnya.
Skala Permasalahan yang Terungkap
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam proses konsolidasi laporan keuangan seluruh BUMN. “Anda bisa bayangkan pada tahun ini saja impairment (penurunan nilai aset) hampir Rp100 triliun akibat kesalahan tata kelola,” ungkap Dony pada Mei 2026.
Selain itu, Dony juga menyampaikan bahwa pihaknya harus menyelesaikan potensi gagal bayar dan eksposur dana pensiun kurang lebih Rp50 triliun. Angka-angka ini memberikan gambaran betapa besarnya dampak dari lemahnya tata kelola yang berlangsung selama bertahun-tahun di tubuh BUMN.
Konsolidasi dan Streamlining Entitas
Hingga Juli 2026, Badan Pengaturan (BP) BUMN mencatat sebanyak 240 entitas BUMN telah dipangkas melalui proses peleburan usaha secara terkoordinasi. Dari awalnya lebih dari 1.000 entitas yang terdiri atas perusahaan induk, anak usaha, hingga cucu perusahaan, pemerintah menargetkan jumlah perusahaan pelat merah dapat menyusut hingga sekitar 700 entitas.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah efisiensi ini diharapkan dapat menghasilkan penghematan hingga Rp100 triliun dari sisi overhead dan biaya rutin.
Arah Baru Pengelolaan BUMN
Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menekankan bahwa keberhasilan BUMN ke depan tidak lagi diukur semata dari besarnya angka di neraca. “Ke depan, ukuran keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh besarnya angka di neraca, tetapi oleh kualitas laba, kekuatan arus kas, dan kemampuan perusahaan menciptakan nilai ekonomi riil,” tegasnya.
Langkah ini menjadi fondasi penting bagi transformasi institusional jangka panjang yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui BUMN yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif di kancah global.

